Resume Kelompok 1 (Prinsip Etika Profesi Akuntansi
dan Tujuannya)
Prinsip
etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh kongres
dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika disahkan oleh rapat
anggota himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang bersangkutan. Tujuan
profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi
kepada kepentingan publik.
Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia
1. Tanggung
Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
2. Kepentingan
Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan
tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di
masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien,
pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan
keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas
akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3. Integritas
Integritas
merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan
(benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan
berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Obyektivitas
Obyektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam
berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam
berbagai situasi.
4. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Kehati-hatian
profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya
dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota
mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten
dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
5. Kerahasiaan
Anggota
mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau
pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya.
Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan
klien atau pemberi kerja berakhir. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota
kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal
atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
6. Perilaku
Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
7. Standar
Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan.
Basic Teori Etika
a. Etika
Teleologi
Teleologi merupakan sebuah studi
tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan.
b. Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani
deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus
dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
c. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya.
Resume
Kelompok 2 (Perilaku Etika Bisnis)
Lingkungan bisnis yang
mempunyai prilaku etika, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa ada
beberapa hal yang diperhatikan antara lain adalah pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, dan
menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang
benar itu.
a.
Lingkungan Bisnis
Lingkungan bisnis adalah
segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga
organisasi atau perubahan. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah
lingkungan makro dan lingkungan mikro
b.
Perkembangan dalam
Etika Bisnis
Diakui bahwa
sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari
sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan
bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis, mengurangi timbangan atau
takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun demikian bila
menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif.
c.
Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis
dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Resume Kelompok 3 (Etika Government dalam Menyikapi Bisnis
di Indonesia)
Etika Government yaitu
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi
warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Solusi
Permasalahan Etika Bisnis:
1. Untuk
mengatasi kejahatan bisnis atau ekonomi yang terjadi seiring dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan revolusi industri
perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global, sebaliknya
semua negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih memartabatkan kegiatan
ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud.
2. Pemerintah
harus merancang sebuah pemikiran strategik mengenal politik penanggulangan
kesejahteraan bisnis secara rasional. LSM yang menaruh perhatian penuh terhadap
upaya penccegahan dan pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah,
terutama aparat penegak hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila
mengganggu stabilitas ekonomi.
3. Untuk
mecegah sekaligus memberantas kejahatan bisnis atau ekonomi, sesuatu hal yang
signifikan, strategik dan fundamental harus diambil, yaitu dengan lebih dahulu
membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan kepolisian sebagai
stakeholders utama dalam penegak hukum.
4. Integritas
moral pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik, agar tidak terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dalam berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika
kekuasaan dan berpemerintahan harus dimiliki pemerintah dan parlemen.
5. Etika
bisnis harus dikampanyekan (disosialisasikan) oleh pemerintah dan LSM
(NGO) secara berkelanjutan. Etika bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum
(mata ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
6. Prinsip-prinsip
good corporate governance harus diterapkan pada semua korporasi, baik milik
asing, pemerintah, maupun swasta lokal.
Resume Kelompok 4 (Akuntansi Sebagai Profesi
dan Etika dalam Akuntan Publik)
Profesi akuntan publik
bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi
keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber
ekonomi.
Peran akuntan antara lain:
1.
Akuntan Publik (Public Accountants): Akuntan
publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen
yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
2.
Akuntan Intern (Internal Accountant): Akuntan
intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
3.
Akuntan Pemerintah (Government Accountants): Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK).
4.
Akuntan Pendidik: Akuntan pendidik adalah
akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan
pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
di perguruan tinggi.
Sumber: http://agung-sukma.blogspot.com/
Resume Kelompok 5 (Kode Etik Profesi Akuntansi)
Etika profesional dikeluarkan oleh
organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik
profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama
kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan
mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres VIII tahun
1998. Sejak kongres yang dilakukan tahun 1998, IAI
menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan
seluruh kompartemennya.
Kode Perilaku Profesional yaitu
a. Kontribusi
untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
b. Hindari
menyakiti orang
c. Bersikap jujur
dan dapat dipercaya
d. Bersikap adil
dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, dan
prinsip-prinsip keadilan
e. Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten
f.
Memberikan kredit yang pantas untuk properti
intelektual
g. Menghormati
privasi orang lain
h. Kepercayaan
Prinsip-prinsip etika yaitu
a. Kode
Etik AICPA ( American Institute
of Certified Public Accountants) terdiri atas dua bagian; bagian pertama
berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules).
b. Prinsip
Etika Profesi menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
c. Prinsip
dan Kode Etik menurut IFAC ( International Federation of Accountan Committee).
Resume Kelompok 6 (Tanggung Jawab Akuntan
Publik dan Krisis Profesi Akuntan)
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap
anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam
semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat.
Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua
pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab
untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi,
memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam
mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk
memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
a. Atestasi adalah
adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
b. Audit
pada umunya dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu:
1.
Audit
Laporan Keuangan
2.
Audit
Kesesuaian
3.
Audit Operasional Pihak yang melakukan audit
disebut sebagai auditor
c. Kompilasi
dan Review
Kompilasi
laporan keuangan adalah penyajian dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang
merupakan pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu
keyakinan aapapun terhadap laporan tersebut. Review atas laporan keuangan
adalah pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang
menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas
bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan
keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.
d.
Laporan Keuangan Prospektif
Laporan
keuangan prospektif berisi informasi keuangan yang merupakan bagian dari
ramalan keuangan maupun proyeksi keuangan. Laporan keuangan prospektif
digunakan baik untuk penggunaan umum atau terbatas. Penggunaan umum dari
laporan keuangan prospektif mengacu pada penggunaan laporan oleh orang-orang
yang tidak bernegosiasi secara langsung dengan pihak yang bertanggung jawab.
e. Pengendalian
Mutu
Untuk menjaga
mutu pekerjaan kantor akuntan publik (KAP), organisasi profesi mewajibkan
setiap KAP untuk memiliki suatu sistem pengendalian mutu. Sebagai pedoman,
organisasi profesi menetapkan sembilan elemen pengendalian mutu yang harus
dipertimbangkan oleh KAP dalam menetapkan kebijakan.
f.
Peraturan Menteri Keuangan, UU Pasar Modal dan
Peraturan BAPEPAM, Peraturan Bank Indonesia
Tanggung
jawab Akuntan Publik berdasarkan PMK No. 17 Tahun 2008 pasal 44 ayat (1)
menyatakan akuntan publik dan/atau KAP bertanggung jawab atas seluruh jasa yang
diberikan dan ayat (2) menyatakan Akuntan Publik bertanggung jawab atas Laporan
Auditor Independen dan Kertas Kerja dari Akuntan Publik yang bersangkutan
selama 10 (sepuluh) tahun.
Sumber: http://sbwicaksono.blogspot.com/
Resume Kelompok 7 (Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen)
Etika dalam Akuntansi
Manajemen
Akuntansi manajemen adalah
disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para
manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya
produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management
Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan
penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja. Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya
tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal
dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur,
terpercaya, dan etis.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh
seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang
akuntan keuangan, yaitu:
a.
Perencanaan
b.
Pengevaluasian
c.
Pengendalian
d.
Menjamin pertanggungjawaban sumber
e.
Pelaporan eksternal
Etika Profesional Akuntan Manajemen
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a.
Kompetensi
b.
Kerahasiaan
(Confidentiality)
c.
Integritas (Integrity)
d.
Objektivitas (Objectifity)
Etika dalam akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan
bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal.
Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak
yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan. Laporan
keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi
dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan
kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan
mata uang.
Sumber: http://ikharetno.wordpress.com/
Resume Kelompok 8 (Etika Akuntansi
dalam Dunia Bisnis Internasional)
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat
suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka
ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R.
Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
1.
Sistem universal
2.
Pendekatan deskriptif dan informative
yang mencakup semua metode dan standar dari semua Negara
3.
Praktik-praktik akuntansi dari
anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing
sebagai berikut:
Akuntansi Dunia
Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu
sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted
Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan
dibentuk.
Akuntansi Internasional
Konsep utama kedua dari istilah akuntansi
internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan
konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan
standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing
negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi
internasional.
Akuntansi
Bagi Perusahaan Anak di Luar Negeri
Konsep utama ketiga yang bisa
diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik
akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri. Acuan atas
negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini
agar pelaporan keuangan internasional efektif. Kepentingan akuntan yang utama
adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan.
Etika dalam Dunia
Bisnis
Bisnis melibatkan hubungan
ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu:
pelanggan, tenaga kerja, stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua
bagian dari stakeholders dan bukan
hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan
makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan
yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari
itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan
supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Sumber:
http://galuhlistya.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar