Minggu, 06 Oktober 2013

Etika Government Dalam Menyikapi Bisnis di Indonesia



BAB. I
PENDAHULUAN


I.                    Latar Belakang
           Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
            Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
       Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan atau sekedar lips-service belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwensi. 
 
II.                  Rumusan Masalah
·              Apakah yang dimaksud dengan etika government?
·              Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis di Indonesia?

III.                Tujuan Penulisan
·  Untuk memahami serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government

·     Dan bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di    Indonesia

BAB. II
PEMBAHASAN

         Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
     Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika pemerintahan. Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa dipisahkan.

Tujuan dari Etika Government itu sendiri antara lain:
1.         Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2.          Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia yaitu:
1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.  Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4.    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
5. Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Beberapa solusi permasalahan etika bisnis adalah

1.    Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ekonomi

Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global, sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih
memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan
kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya
untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan
peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.

2.    Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran
Strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
LSM (NGO) yang menaruh perhatian pernuh terhadap upaya penccegahan dan
pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat penegak
hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu stabilitas
ekonomi. Tindaka reprsif sesungguhnya harus ditempuh untuk mengganjar para
pelaku kejahatan bisnis/ekonomi dalam skala besar.

3.    Mencegah sekaligus memberantas kejahatan bisnis/ekonomi
Sesuatu hal yang signifikan, strategik dan fundamental harus diambil, yaitu
dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan
kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak hukum. Integritas moral,
spiritual dan mental para penegak hukum harus teruji. Tingkat kesejahteraan dan
kelangsungan hidup komunitas ini harus diperhatikan.

4.    Integritas moral pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik

Agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam
berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan berpemerintahan harus
dimiliki pemerintah dan parlemen. Etika politik anggota-anggota DPR juga
haruslah teruji untuk tidak tergoda dengan menggunakan jabatan politik untuk
mem-backing pelaku kejahatan bisnis.

5.    Etika bisnis harus dikampanyekan (disosialisasikan)  oleh pemerintah dan LSM (NGO) secara berkelanjutan

Etika bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata
ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mendalami ilmu
ekonomi, manajemen, perdagangan, korporasi, perbankan dan keuangan, dan hal-hal
yang berrkaitan dengan itu.

6.    Prinsip-prinsip good corporate governance harus diterapkan

Pada semua korporasi baik milik asing, pemerintah, maupun swasta
lokal. Para pelaku bisnis/ekonomi hendaknya menyadari, bahwa di tangan mereka
martabat dan kemajuan bangsa dipertaruhkan.


Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis

·         Krisis publik tentang kepercayaan

·         Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja

·         Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis

·         Kekuatan kelompok pemerhati khusus

·         Peran media dan publisitas

·         Perubahan format organisasi dan etika perusahaan



BAB.III
   KESIMPULAN


Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah pemerintah harus lebih siap menghadapi bisnis di indonesia. Pemerintah harus adil dalam menyikapi hal tersebut. Dalam arti pemerintah harus memberikan jaminan kepada pebisnis kecil bahwa usaha mereka aman dan mereka dapat dengan leluasa mengembangkannya. Sementara di pihak lain, pemerintah juga memberikan batasan kepada pembisnis yang bermodal besar agar tidak melakukan dominasi atau monopoli dalam dunia bisnis. Dengan diberikannya kesempatan yang sama oleh pemerintah baik kepada pebisnis kecil maupun pebisnis besar, kehidupan perekonomian akan menjadi seimbang. Hal tersebut akan menarik investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Keseimbangan di dalam dunia bisnis ini juga dapat menaikkan perkapita masyarakat Indonesia.


 DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar