BAB. I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Tujuan utama dibentuknya
pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan
masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu,
pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Namun di Indonesia tampaknya masalah penerapan
etika pemerintah dalam menyikapi bisnis masih belum cukup baik dilakukan dan
digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaataan
atau sekedar lips-service belaka.
Karena memang enforcement dari
pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus
lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah
tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah
pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional
sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan
suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi
korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar,
konsisten dan konsekwensi.
II.
Rumusan
Masalah
·
Apakah yang dimaksud dengan etika
government?
·
Bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi
bisnis di Indonesia?
III.
Tujuan
Penulisan
· Untuk memahami
serta mengetahui apa yang dimaksud dengan etika government
· Dan
bagaimana etika pemerintah dalam menyikapi bisnis yang berkembang di Indonesia
BAB. II
PEMBAHASAN
Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi
warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut
etika pemerintahan. Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian
dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam
pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu,
dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat
perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang
tidak bisa dipisahkan.
Tujuan dari Etika Government
itu sendiri antara lain:
1. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap
kebutuhan warga.
3. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan
dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia yaitu:
1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang
mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang
menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah
satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan
mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi
bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3. Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya
jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang
handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini
menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali
kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis
dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara
merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon,
atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
5. Tempat akses yang terbatas. Sejalan
dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di
beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong
untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public
library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor
pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa
solusi permasalahan etika bisnis adalah
1. Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ekonomi
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan
revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global,
sebaliknya semua negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih
memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan
kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya
untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan
peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.
memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan
kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya
untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan
keadilan, kebenaran, kejujuran, penegakan hukum, penegakan etika dan
peningkatan rasa berkompetisi secara fair, rasional dan berkemanusiaan.
2. Pemerintah harus
merancang sebuah pemikiran
Strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
LSM (NGO) yang menaruh perhatian pernuh terhadap upaya penccegahan dan
pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat penegak
hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu stabilitas
ekonomi. Tindaka reprsif sesungguhnya harus ditempuh untuk mengganjar para
pelaku kejahatan bisnis/ekonomi dalam skala besar.
Strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
LSM (NGO) yang menaruh perhatian pernuh terhadap upaya penccegahan dan
pemberantasan korupsi harus tetap menekan pemerintah, terutama aparat penegak
hukum untuk mengukum siapapun seberat-beratnya bila mengganggu stabilitas
ekonomi. Tindaka reprsif sesungguhnya harus ditempuh untuk mengganjar para
pelaku kejahatan bisnis/ekonomi dalam skala besar.
3. Mencegah
sekaligus memberantas kejahatan bisnis/ekonomi
Sesuatu hal yang signifikan, strategik dan fundamental harus diambil, yaitu
dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan
kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak hukum. Integritas moral,
spiritual dan mental para penegak hukum harus teruji. Tingkat kesejahteraan dan
kelangsungan hidup komunitas ini harus diperhatikan.
Sesuatu hal yang signifikan, strategik dan fundamental harus diambil, yaitu
dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan
kepolisian sebagai stakeholders utama dalam penegak hukum. Integritas moral,
spiritual dan mental para penegak hukum harus teruji. Tingkat kesejahteraan dan
kelangsungan hidup komunitas ini harus diperhatikan.
4. Integritas moral
pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik
Agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam
berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan berpemerintahan harus
dimiliki pemerintah dan parlemen. Etika politik anggota-anggota DPR juga
haruslah teruji untuk tidak tergoda dengan menggunakan jabatan politik untuk
mem-backing pelaku kejahatan bisnis.
berbuat kejahatan bisnis/ekonomi. Etika kekuasaan dan berpemerintahan harus
dimiliki pemerintah dan parlemen. Etika politik anggota-anggota DPR juga
haruslah teruji untuk tidak tergoda dengan menggunakan jabatan politik untuk
mem-backing pelaku kejahatan bisnis.
5. Etika bisnis
harus dikampanyekan (disosialisasikan) oleh pemerintah dan LSM (NGO)
secara berkelanjutan
Etika bisnis juga harus diberikan sebagai kurikulum (mata
ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mendalami ilmu
ekonomi, manajemen, perdagangan, korporasi, perbankan dan keuangan, dan hal-hal
yang berrkaitan dengan itu.
ajaran) wajib pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mendalami ilmu
ekonomi, manajemen, perdagangan, korporasi, perbankan dan keuangan, dan hal-hal
yang berrkaitan dengan itu.
6. Prinsip-prinsip good
corporate governance harus diterapkan
Pada
semua korporasi baik milik asing, pemerintah, maupun swasta
lokal. Para pelaku bisnis/ekonomi hendaknya menyadari, bahwa di tangan mereka
martabat dan kemajuan bangsa dipertaruhkan.
lokal. Para pelaku bisnis/ekonomi hendaknya menyadari, bahwa di tangan mereka
martabat dan kemajuan bangsa dipertaruhkan.
Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis
·
Krisis publik tentang kepercayaan
·
Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
·
Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
·
Kekuatan kelompok pemerhati khusus
·
Peran media dan publisitas
·
Perubahan format organisasi dan etika perusahaan
BAB.III
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah
pemerintah harus lebih siap menghadapi bisnis di indonesia. Pemerintah harus
adil dalam menyikapi hal tersebut. Dalam arti pemerintah harus memberikan
jaminan kepada pebisnis kecil bahwa usaha mereka aman dan mereka dapat dengan
leluasa mengembangkannya. Sementara di pihak lain, pemerintah juga memberikan
batasan kepada pembisnis yang bermodal besar agar tidak melakukan dominasi atau
monopoli dalam dunia bisnis. Dengan diberikannya kesempatan yang sama oleh
pemerintah baik kepada pebisnis kecil maupun pebisnis besar, kehidupan
perekonomian akan menjadi seimbang. Hal tersebut akan menarik investor asing
untuk menanamkan modal di Indonesia. Keseimbangan di dalam dunia bisnis ini
juga dapat menaikkan perkapita masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://firmasari10.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html, http://blogakuntansikeuangan.blogspot.com/2012/11/etika-governmentgovernance.html,
http://dedewulan90.wordpress.com/category/etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar